Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao, Sri Mulyani hanya akan didampingi staf Biro Bantuan Hukum Kemenkeu yang akan mempersiapkan data dan dokumen yang terkait penetapan kebijakan bailout Bank Century. Selain itu, Sekjen Kemenkeu juga dimungkinkan hadir mendampingi Sri Mulyani.
"Tidak ada pendamping khusus, tapi tentunya ada staf yang membantu menyiapkan data atau dokumen yang diperlukan dan setelah berunding dengan petugas KPK. Diperlukan pendamping lain, misalnya Sekjen, tentunya itu bisa terjadi," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (29/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjut Hekinus, Sri Mulyani sempat berkoordinasi dengan dirinya terkait kasus-kasus pajak yang mencuat beberapa hari terakhir ini. "Seperti biasa mempersiapkan, pagi ini koordinasi dengan saya tentang tugas-tugas yang terkait kasus di perpajakan," ujarnya.
Selain menerima KPK, Hekinus menyatakan Sri Mulyani tidak memiliki agenda lain. Hanya beberapa pertemuan internal. Apalagi agenda sidang kabinet yang biasanya dilaksanakan setiap Kamis tidak ada.
(nia/dnl)











































