BI Dorong Perbankan Giatkan Transaksi Repo

BI Dorong Perbankan Giatkan Transaksi Repo

- detikFinance
Kamis, 29 Apr 2010 12:53 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah mendorong industri perbankan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas. Salah satu caranya dengan mendesak perbankan untuk terus meningkatkan transaksi repo agar surat-surat berharga yang dimiliki bank bisa semakin likuid.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam pidato yang disampaikan Direktur Pengelolaan Moneter Hendar MA, mengatakan saat ini ekses likuiditas perbankan semakin tinggi.

"Secara khusus, transaksi repo perlu terus didorong untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas perbankan dan meningkatkan ke-likuid-an surat-surat berharga itu sendiri,"Β  ujarnya disela acara Apconex 2010, di JCC, Jakarta, Kamis (29/04/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Repo adalah transaksi efek yang terdiri atas SBI, obligasi negara, dan obligasi korporasi antara dua belah pihak. Penjual akan mendapatkan likuiditas dengan jaminan efek dan akan menebusnya pada harga tertentu saat jatuh tempo.

Hendar mengatakan, saat ini 30% neraca perbankan terdiri atas surat-surat berharga, serta pembiayaan defisit fiskal dibiayai dengan mengandalkan penerbitan surat utang.

Untuk itu, dengan menggadaikan atau merepokan surat-surat berharga tersebut maka pengelolaan likuditas di perbankan akan semakin transparan, lebih likuid dan lebih dalam.

"Karena jika perbankan hanya menempatkan dananya di SUN (Surat Utang Negara) atau SBI (Sertifikat Bank Indonesia) saja maka dananya kan idle. Maka lebih baik di-repo kan sehingga nantinya ada likuiditas yang siap dipakai kapanpun," tuturnya.

Hendar menambahkan, untuk mendorong repo tersebut maka Bank Indonesia (BI), Bapepam-LK serta para pelaku pasar dan industri perbankan sudah membentuk tim kerja untuk mereview kembali Master Repurchase Agreement (MRA).

"Yang nantinya bisa menjadi GMRA (Global Master Repurchase Agreement) khusus di Indonesia. Saat ini tahapannya masih mengumpulkan masukan-masukan dari para pelaku," tutur Hendar.

Ia juga mengatakan, pihaknya optimistis GMRA akan selesai di akhir tahun 2010. "Saat ini konsep masih disusun, diargetkan bisa selesai di akhir tahun ini," ungkapnya.

Menurut Hendar saat ini transaksi repo masih sepi peminat karena perbankan cenderung tidak membutuhkan fasilitas tersebut seiring dengan membanjirnya likuiditas.

Pihak Bapepam-LK sendiri sebelumnya mengatakan, salah satu poin yang akan diatur di dalam GMRA itu adalah penentuan klausul gagal bayar di dalam transaksi repo. Pembentukan GMRA tersebut akan mengadopsi dari repo SUN yang sudah ada di pasar sekunder obligasi pemerintah dan korporasi.

Regulator Pasar Modal tersebut telah menjelaskan klausul pengaturan repo berantai (chain repo) tidak akan dimasukkan ke dalam GMRA tersebut, sehingga kalaupun akan diatur akan dimasukkan ke dalam peraturan lain.

Saat ini proses pembentukan GMRA telah sampai pada tahap pembentukan kelompok kerja (working group). Kelompok itu juga meminta seluruh asosiasi di pasar modal bergabung untuk menetukan bentuk repo saham yang sesuai.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads