"Seluruh laporan keuangan perusahaan asuransi jiwa tahun 2009 unaudited telah masuk. Jika berdasarkan laporan tersebut sebanyak 14 perusahaan asuransi jiwa belum memenuhi modal Rp 40 miliar," ujar Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatarwata ketika ditemui di Gedung Kementrian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat (30/04/2010).
Isa menuturkan, Bapepam-LK mendorong para pemilik modal perusahaan tersebut untuk duduk bersama-sama di bawah naungan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk melakukan konsolidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, lanjut Isa, baik akusisi maupun merger nantinya akan dibahas dalam pertemuan tersebut. "Kita harapkan semua perusahaan asuransi dapat memenuhi ketentuan permodalan," jelasnya.
(dru/dnl)











































