"Sektor keuangan itu tidak bisa diprediksi artinya makin hari ego-ego pengawas tidak bisa lagi saling dipelihara. Kemudian ciptakan ketidakharmonisan. Maka regulator supervisor harus mulai adjust untuk bisa awasi bersama dan efektif," ujarnya dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bapepam L-K dan BI dalam pengawasan sektor keuangan di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (30/4/2010).
Sri Mulyani menyatakan kerjasama dalam bidang keuangan sangat dibutuhkan, pasalnya hal tersebut juga berkaitan dengan sektor riil dan aktivitas masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani regulator harus mencari titik keseimbangan terbaik. Dengan begitu para investor akan memberikan kepercayaannya dan menanamkan modalnya.
"Tapi regulator juga harus buat rambu-rambu agar kegiatan investasi ini tidak counter produktif," jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan terdapat kemungkinan BI dan Bapeppam melakukan pertukaran pengawas.
"Bisa nanti pengawas Bapepam magang 3-6 bulan di BI atau sebaliknya," ujarnya.
Kerjasama antara BI dan Bapepam dilakukan untuk mengisi waktu menunggu lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut dilakukan agar pengawasan sektor perbankan tetap kuat dengan meski tidak ada OJK," tegasnya.
(nia/dnl)











































