BI Akan Bentuk Kelompok Kerja Perhitungan Margin Risiko Perbankan

BI Akan Bentuk Kelompok Kerja Perhitungan Margin Risiko Perbankan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2010 11:30 WIB
BI Akan Bentuk Kelompok Kerja Perhitungan Margin Risiko Perbankan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan membentuk kelompok kerja bersama dengan perbankan nasional, Kementerian Perindustrian dan pelaku industri untuk memetakan margin risiko kredit perbankan.

Hal ini bertujuan agar setiap margin risiko dalam perhitungan bunga kredit yang diberikan oleh perbankan kepada industri tertentu lebih tepat dan efektif sehingga suku bunga bisa lebih ringan.

"Saya akan mendorong teman-teman di Bank Indonesia supaya ada kelompok kerja," kata Deputi Gebernur Senior BI Darmin Nasution saat ditemui disela-sela workshop industri keramik di Gedung BI, Kamis (6/5/2010)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin mengungkapkan, spread suku bunga pinjaman dan simpanan selama ini dipengaruhi oleh overhead, margin laba, dan premi risiko atau margin risiko. Selama ini belum banyak perbankan yang memiliki management risiko yang mumpuni sehingga margin risiko masih dipukul rata sama setiap industri.

Dengan demikian dengan perhitungan margin risiko yang kurang cermat justru ada sektor industri yang seharusnya memiiliki risiko rendah  namun harus dikenai biaya margin risiko yang tinggi sehingga mendapat bunga kredit yang mahal.

"Ini seharunsya tidak perlu. Perbankan tidak bisa menghitung risiko dari industri karena informasi yang tidak lengkap, informasi tak akurat dan metodenya," jelas Darmin.

Darmin mengakui, untuk menghitung masalah seperti ini merupakan sudah masuk ke tataran teknis dan perhitungannya rumit, sehingga dengan adanya kelompok kerja diharapkan akan mempermudah proses itu.

Darmin mencontohkan total kredit perbankan untuk industri keramik tahun 2009 mencapai Rp 2,246 triliun. Ia berharap dengan perhitungan margin risiko yang tepat maka  perbankan bisa lebih memiliki keberanian untuk sektor ini.

Ia mengungkapkan, rata-rata suku bunga kredit untuk sektor industri atau korporasi mencapai 11,5%. Diharapkan dengan adanya perhitungan margin risiko yang tepat dan cermat maka tingkat bunga itu akan lebih rendah.

"Sekarang ini 11,5%, kalau dihitung lebih cermat bisa lebih kurang," katanya.

Khusus untuk sektor keramik ia menyatakan bahwa industri ini termasuk industri yang memiliki kelengkapan proses dari hulu hingga hilir yang semuanya diproses di dalam negeri. Namun masalah jaminan pasokan gas, sebagai bahan baku utama untuk sektor ini masih  sering menjadi masalah.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads