LPS Tahan Lagi Suku Bunga Penjaminan

LPS Tahan Lagi Suku Bunga Penjaminan

- detikFinance
Rabu, 12 Mei 2010 18:21 WIB
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Mei 2010-14 September 2010.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (12/5/2010).

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan pertama bunga ditahan adalah karena BI Rate sejak bulan Agustus 2009 sampai Mei 2010 masih dipertahankan pada level 6,5%," tutur Fajar.

Pertimbangan selanjutnya, walaupun secara agregat pemulihan perekonomian global menunjukkan perkembangan positif, tetapi krisis utang di negara zona Eropa khususnya Yunani cenderung mengkhawatirkan

"Kemudian, perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang dpandang wajar dan perlu tetap dipertahankan," ujar Fajar.

Selain itu, LPS menilai, kondisi fundamental ekonomi dalam negeri masih kuat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga masih menunjukkan tren penguatan.

"Tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah untuk beberapa bulan ke depan dan diperkirakan masih konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi 2010 dan 2011 sebesar 5% plus minus 1%," tutup Fajar.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads