BI: Masih Ada 7 Bank Bermodal Cekak

BI: Masih Ada 7 Bank Bermodal Cekak

- detikFinance
Selasa, 18 Mei 2010 19:18 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat masih ada 7 bank umum bermodal di bawah Rp 100 miliar. Padahal bank sentral mewajibkan pemenuhan modal hingga Rp 100 miliar harus diterapkan sebelum awal tahun 2011.

"Dari data Februari 2010 masih ada sekitar 6-7 bank yang bermodal kurang dari Rp 100 miliar," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D. Hadad kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (18/05/2010).

Muliaman mengatakan, sebagai tindak lanjut dari bank sentral pengawas sudah melakukan pertemuan dengan bank-bank tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawas ketemu dengan manajemen dan pengurus serta melayangkan surat penegasan kewajiban pemenuhan modal," jelasnya.

Bank-bank tersebut, lanjut Muliaman, diimbau untuk dapat memenuhi batas minimum ketentuan modal lebih awal sebelum tenggat waktu berakhir.

"Agar pengawas dapat segera memverifikasi," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bank harus dapat memenuhi ketentuan modal Rp 100 miliar di tahun 2010. Jika ada bank yang belum memenuhi, maka Bank Indonesia akan menurunkan pangkat bank umum tersebut menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads