Rapat tersebut berlangsung cukup cepat, karena semua anggota DPR yang hadir langsung menyetujui penunjukkan Halim.
"Apakah laporan Komisi XI bisa diterima dan menyetuji calon Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Siti Fadjrijah?," tanya Pimpinan Paripurna Priyo Budi Santoso dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasi menatakan, Komisi XI menetapkan Halim Alamsyah sebagai Deputi Gubernur BI setelah melalui beberapa tahapan.
"Telah dilakukan fit and proper test dan pada 10 Mei diambil keputusan berdasarkan suara terbanyak di Komisi XI. Hasilnya Halim mendapat 29 suara, Krisna Wijaya 24 suara, dan Perry Warjiyo nihil.
"Komisi XI memutuskan Halim Alamsyah menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Siti Fadjrijah," tegas Achsanul.
(dnl/qom)











































