BI Akan Tingkatkan Modal Setor Minimum BPR

BI Akan Tingkatkan Modal Setor Minimum BPR

- detikFinance
Minggu, 23 Mei 2010 15:38 WIB
BI Akan Tingkatkan Modal Setor Minimum BPR
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memberikan sinyal akan meningkatkan modal disetor bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Padahal saat ini, BPR tengah berjuang untuk memenuhi ketentuan tentang modal setor minimum BPR sebagaimana diamanatkan oleh PBI Nomor 8/26/PBI/2006 tentang BPR sebelumnya.

Demikian disampaikan Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta Hiras Lumban Tobing ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (23/05/2010).

"Minggu kemarin kita ada pertemuan dengan Bank Indonesia, nah di situ bank Sentral memberikan sinyal akan menaikkan modal setor minimum BPR lagi. Padahal kan saat ini BPR-BPR sedang berjuang untuk memenuhi ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya," ujar Hiras.Sebagaimana diketahui, ketentuan tentang modal setor minimum BPR sebagaimana diamanatkan oleh PBI Nomor 8/26/PBI/2006 tentang BPR, dalam Pasal 4 secara jelas ditegaskan bahwa untuk pendirian BPR ditetapkan modal setor minimum sebagai berikut:
a.    Rp 5.000.000.000,- untuk BPR di Wilayah Khusus Ibukota Jakarta;
b.    Rp 2.000.000.000,- untuk BPR di Ibukota Propinsi Jawa dan Bali, serta   di wilayah Kabupaten atau kota Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
c.    Rp 1.000.000.000,- untuk BPR di Ibukota Propinsi di luar Jawa dan Bali, serta BPR di Propinsi Jawa dan Bali diluar wilayah yang disebutkan pada huruf a dan b;
d.    Rp 500.000.000,- untuk BPR diluar wilayah yang disebutkan pada huruf a, b, dan c

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan tersebut harus dipenuhi sampai batas akhir pemenuhan setoran modal pada 31 Desember 2010.

Hiras mengungkapkan, modal minimum untuk BPR khusus wilayah Jakarta saja yang saat ini sebesar Rp 5 miliar dirasa sudah cukup berat untuk memenuhinya.

"Mau ditingkatkan hingga berapa lagi? dan untuk memenuhi modal Rp 5 miliar saja sangat berat bahkan ada 2 BPR saat ini yang belum memenuhi ketentuan tersebut," tegas Hiras.

Lebih lanjut Hiras berharap agar bank sentral tidak melihat sebuah BPR hanya dari modalnya saja. "Namun dari tingkat kesehatan dan fungsi intermediasinya. Itu saja," tambahnya.

Hiras memaparkan, perkembangan modal BPR dalam 3 (tiga) tahun terakhir  memperlihatkan penguatan yang cukup signifikan dimana modal setor dan modal inti BPR tumbuh dari Rp 2,776 triliun dan Rp 4,149 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 3,241 triliun dan Rp 4,926 triliun pada tahun 2008, serta Rp 4,072 triliun dan Rp 5,691 triliun pada tahun 2009. 

"Sementara itu, pada waktu yang sama, industri BPR mampu memelihara rasio kecukupan modalnya (CAR) pada level yang sangat aman  yaitu 23,38% pada tahun 2007 menjadi 23,34% pada tahun 2008 dan 24,17% pada tahun 2009," jelasnya.

Menurut dia, fakta tersebut menunjukkan bahwa industri BPR mempunyai kemampuan secara organik untuk memperkuat struktur permodalannya, disamping dorongan dari BI melalui regulasinya dalam rangka penguatan industri BPR secara kerkesinambungan.

Ia juga mengharapkan, aturan modal setor BPR untuk existing (BPR yang telah ada) perlu disempurnakan lebih lanjut.

"Dengan didahului oleh mapping industri BPR yang dilakukan oleh Perbarindo dan Bank Indonesia, mengingat bahwa BPR sebagai community bank memiliki karakteristik yang unik dan beragam dengan potensi pasar dan kapasitas lembaga yang sangat beragam dan berbeda-beda antar satu wilayah dengan wilayah yang lain," tandasnya.
(dru/epi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads