Diduga Terima Suap US$ 1,3 Juta, 'S' dan 'M' Tak Lagi Bekerja di BI

Suap Pencetakan Uang

Diduga Terima Suap US$ 1,3 Juta, 'S' dan 'M' Tak Lagi Bekerja di BI

- detikFinance
Selasa, 25 Mei 2010 16:42 WIB
Jakarta - Dua pejabat Bank Indonesia (BI) berinisial 'S' dan 'M' yang ditengarai terlibat kasus suap US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar, kini dipastikan tidak lagi bekerja sebagai pegawai di bank sentral.

"Memang kedua orang tersebut sudah lagi tidak di BI," ujar sumber detikFinance di Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (25/02/2010).

Namun Ia tidak ingin menduga-duga siapa kedua mantan pejabat BI tersebut. "Saya tidak berani menduga-duga tunggu penyelidikan saja," singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, BI diterpa kabar tak sedap seputar suap pencetakan uang pecahan Rp  100.000. Pejabat senior dari BI berinisial 'S' dan 'M' dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3  juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada anak usaha bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).

Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.

Menurut korespondensi Christanto melalui fax yang dilansir dari harian The Age, Selasa (25/5/2010), Christanto menerima komisi dari Securency/NPA senilai US$ 3,65 juta melalui rekening di bank Singapura, sesaat setelah dia membantu memenangkan kontrak dari BI pada tahun 1999.

Ia juga mengindikasikan dua pejabat senior berinisial 'S' dan 'M' menerima US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar dari anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) untuk memenangkan kontrak itu.

Pada tahun 1999, BI memang memutuskan untuk mencetak uang plastik Rp 100.000 di Australia. Pencetakan uang di Australia itu sempat memunculkan protes dari Peruri yang mengaku sebenarnya sanggup mencetak dan menerima order dari BI.

Ketika kasus itu terjadi, RBA dipimpin Gubernur Bob Rankin, sementara Securency/NPA dipimpin oleh mantan Deputi Gubernur RBA, Graeme Thompson.

Sedangkan Bank Indonesia ketika itu dipimpin oleh Gubernur BI Sjahril Sabirin. Sjahril memimpin BI pada periode 1998 hingga 2003 sebelum akhirnya diganti oleh Burhanuddin Abdullah. (dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads