Deputi Gubernur Bank Indonesia S. Budi Rochadi menegaskan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat BI terkait hal tersebut.
"Saya baru membaca berita tersebut dan sebagian besar pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seseorang bernama Radius Christanto. Itu belum tentu benar," ujar Budi dalam jumpa Pers di Gedung Bank Indonesia, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Selasa (25/05/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Budi menceritakan, awal mula bank sentral mengadakan tender dengan Australia untuk mencetak uang Rp 100.000. Menurut Budi pada saat itu yakni tahu 1999 negara Australia menjadi pelopor untuk bahan uang selain kertas.
"Jadi dia (Australia) mengintrodusir bahan polimer sebagai bahan uang pengganti kertas. Ini dikenal didunia dan memang mereka mempromosikan hal ini," tuturnya.
Pada tahun 1999, lanjut Budi, Indonesia ingin mengeluarkan seri baru uang pecahan tertinggi. Waktu itu diketahui uang pecahan Rp 50.000 merupakan pecahan tertinggi.
"Nah karena kita ingin mengeluarkan pecahan baru yakni Rp 100.000 dan setelah ada pembicaraan dengan Dewan Gubernur maka kita putuskan mencoba menggunakan bahan polimer," papar Budi.
Budi menambahkan, bahan polimer ini memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan uang kertas pada umumnya. Selain lebih bersih dan bentuknya bagus, Budi mengatakan uang dengan bahan polimer lebih awet 2,5 kalinya. "Polimer lebih awet dan memang banyak sisi positifnya," kata Budi.
Budi juga mengatakan, pada saat itu hingga kini pun Perum Peruri, tempat BI biasa mencetak uang, tidak mempunyai teknologi yang memadai untuk mencetak uang dari bahan polimer. "Dan memang satu-satunya negara yang bisa hanya Australia," tegas Budi.
Proses Tender Uang Rp 10.000
Sewaktu proses tender Budi mengungkapkan hal ini memang dilakukan oleh bank sentral yang langsung berhubungan dengan otoritas pencetak uang Australia. "Atau dengan kata lain langsung menghubungi produsen pencetak uang di Australia," katanya.
Namun agar lebih cepat, sambung Budi, seseorang yang bernama Radius Christianto ini bertindak sebagai agen bagi prinsipal di Australia. "Dia ini (Radius) fungsinya ini bisa saja sebagai agen. Untuk memperlancar hubungan kita dengan prinsipal maka lebih cepat melalui agen," tambahnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, fungsi dari Radius ini agar BI lebih cepat mendapatkan informasi. "Sampai kepada masalah-masalah lain seperti jika ada problem di masalah kertas dan sebagainya," tukasnya. (dru/dnl)











































