BI Persilakan KPK Usut Isu Suap US$ 1,3 Juta

BI Persilakan KPK Usut Isu Suap US$ 1,3 Juta

- detikFinance
Selasa, 25 Mei 2010 21:11 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempersilakan pihak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas isu suap senilai US$ 1,3 juta dalam pencetakan uang pecahan Rp 100.000.

"Silakan siapa saja baik KPK, Kejagung, Polri untuk mengusut kasus ini. Kita selalu terbuka," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, S. Budi Rochadi dalam jumpa pers di Gedung Bank Indonesia, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Selasa (25/05/2010).

Budi menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat BI terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru membaca berita tersebut dan sebagian besar pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seseorang bernama Radius Christanto. Itu belum tentu benar," ujar Budi.

"Maka dari itu kita akan mencoba melihat lebih dulu dan kita akan lakukan riset, Menurut Direktorat Peredaran Uang BI untuk sementara diambil kesimpulan tidak ada penyimpangan apapun," imbuh Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, dalam proses tender pencetakan uang bank sentral selalu membuat sebuah panitia kecil. "Panitia tersebut melaporkan hasil laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Gubernur, dan memang tidak ada masalah," ungkapnya.

Untuk menerbitkan sebuah uang dengan desain baru atau pecahan baru bank sentral selalu terbuka dalam melaksanakan tendernya. "Jadi dalam sebuah tender ada 2 pihak. Yang pertama adalah perusahaan atau instasi yang membuat kertas yang akan digunakan sebagai bahan," katanya.

Yang kedua, lanjut Budi adalah Perum Peruri dimana berfungsi sebagai instansi yang mencetak desain yang ditetapkan dari sebuah uang. "Nah kemarin itu, karena berbahan polimer dan dengan kelebihannya akhirnya kita tender dengan Australia," katanya.

Dan memang, sambung Budi, ini merupakan hal yang biasa di mana prosesnya juga tidak terjadi masalah apapun.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads