Demikian disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Kamis (27/5/2010).
"Isu suap tersebut jelas semakin merusak kredibilitas BI. BI sekarang dihantui oleh kasus-kasus pada jaman jahiliyah dulu, mulai dari BLBI, Century hingga isu suap pencetakan uang tersebut," tegas mantan anggota DPR itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski demikian, BI tetap wajib bertanggungjawab terhadap kasus-kasus jahiliyah tersebut. Bentuknya antara lain dengan meminta KPK dan Kepolisian membantu penyidikan suap tersebut bersama polisi Australia," jelasnya.
Menurut Dradjad BI perlu secara gamblang menyampaikan ke masyarakat langkah-langkah perbaikan yang sudah dilakukan. "Ini agar kepercayaan masyarakat terhadap BI bisa pelan-pelan pulih," imbuhnya.
Tapi, Dradjad melihat BI saat ini sudah perlahan memperbaiki kelemahan-kelemahan internalnya di bawah kepemimpinan Darmin Nasution.
"Saya melihat BI di bawah Darmin sudah mulai merombak kelemahan-kelemahan internalnya, sudah mulai bagus good governance. Tapi masih banyak PR perbaikannya," tukasnya.
Kasus pencetakan uang pecahan Rp 100.000 oleh pihak RBA kini memunculkan 'bau tak sedap' dan diduga bernada suap. Pejabat senior dari BI berinisial 'S' dan 'M' dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3Β juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada anak usaha bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).
Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
(dnl/qom)











































