Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas BI, Difi A Johansyah saat ditemui di kantornya, Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (27/5/2010).
"Ya nanti kalau memang misalnya dalam penyelidikan tidak terbukti, dan kemudian kita juga mengkonfirmasi dulu apakah benar yang ditulis The Age. Nah kita akan tuntut mereka," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bener nggak yang ditulis The Age. Tapi janji kami kalau ada apa-apa akan kami proses dengan benar, ke Polisi, KPK, dan lain-lain. Kami juga undang untuk lakukan pemeriksaan. Kami sangat kondusif dan membuka kesempatan kepada semua pihak agar semuanya jelas," tegas Budi.
Budi mengatakan, sampai saat ini BI belum bisa berhubungan dengan Polisi Federal Australia karena polisi Australia tersebut sedang melakukan pemeriksaan terkait isu suap tersebut.
"Satu hal yang jadi masalah, kalau semua baik-baik saja dan tidak ada dari luar yang menyorot tajam Indonesia, maka kita perlu bertanya ke pembuat beritanya yaitu The Age," tukas Budi.
Kasus pencetakan uang pecahan Rp 100.000 oleh pihak RBA kini memunculkan 'bau tak sedap' dan diduga bernada suap. Pejabat senior dari BI berinisial 'S' dan 'M' dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3Β juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada anak usaha bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).
Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
(dnl/qom)











































