"Presiden memang akan menunjuk satu orang atau dengan kata lain calon tunggal untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia. Jika bukan hari Senin ini maka paling lambat pada hari Selasa besok, namanya akan dikirimkan kepada DPR," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qasasi ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (31/05/2010).
Achsanul mengatakan, nama Darmin Nasution dan Muliaman D Hadad memang sudah santer terdengar di kalangan Istana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Achsanul, walaupun diantara kedua orang tersebut memiliki banyak kelebihan, tetapi Presiden mempunyai pertimbangan tersendiri untuk mengambil sebuah keputusan dimana hanya mengajukan satu nama.
"Saya pikir hal itu hanya Presiden yang mengetahuinya, namun Presiden mempunyai pertimbangan saat ini dimana tidak mudah mencari sosok seorang ahli yang paling pantas untuk memimpin otoritas moneter," jelasnya.
Untuk diketahui, kursi Gubernur BI sudah kosong sejak 2009, karena ditinggalkan Boediono yang saat ini menjadi Wakil Presiden. Saat ini menjabat sebagai Pjs Gubernur BI adalah Darmin Nasution yang jabatan sebenarnya adalah Deputi Gubernur Senior BI.
Darmin Nasution dilahirkan di Tapanuli, 21 Desember 1948, dan pada tahun 1986 dirinya mendapatkan gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Paris, Sorbonne, Perancis.
Darmin juga pernah menjabat sebagai Direktur Jendral Lembaga Keuangan pada tahun 2000-2005 dan setelah itu menjabat sebagai Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan sampai dengan tahun 2006. Jabatan terakhir Beliau sebelum menjabat Deputi Gubernur Senior di Bank Indonesia adalah sebagai Direktur Jendral Pajak.
Darmin ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan 2009 β 2014 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.57/P Tahun 2009, tertanggal 17 Juli 2009 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 27 Juli 2009.
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2009 tanggal 19 Mei 2009 tentang pemberhentian Prof. Dr. Boediono dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, serta menunjuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009, maka Deputi Gubernur Senior, Darmin Nasution, akan menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.
Sementara itu, Muliaman D Hadad lahir di Bekasi, 3 April 1960. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia Jakarta dan gelar PhD dalam bidang Business and Economics, dari Monash University, Melbourne, Australia.
Muliaman mengawali karirnya sebagai staf umum di Kantor Bank Indonesia Mataram tahun 1986. Pada tahun 2003 diangkat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan dan sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan sejak tahun 2005. Saat ini dirinya juga aktif dalam kepengurusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai Sekjen, dan dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta.
Muliaman D. Hadad diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai Keputusan Presiden RI No.69/P Tahun 2006, tanggal 22 Desember 2006 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 11 Januari 2007.
Seperti diketahui, kursi Gubernur BI saat ini masih kosong setelah Boediono mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pertengahan Mei lalu. Posisi Gubernur BI saat ini masih dijabat sementara oleh Darmin Nasution, yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 11 Mei 2009.
(dru/qom)











































