Hal tersebut dilakukan agar koordinasi dengan kepolisian Australia lebih mudah dilakukan.
"Kita sudah koordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti atau follow up ini. Kenapa dengan Polri? Karena di sana kan ada polisi Australia yang urus maka jika antara polisi dengan polisi akan lebih mudah urusannya," ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (02/06/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sambung Darmin, dirinya tetap memeriksa seluruh orang di dalam DPU yang berinisial 'S' dan 'M' tersebut. "Setelah dipelajari prosedurnya semua. Mereka yang diperiksa mengatakan boro-boro mau deal soal suap, kita saja tidak pernah berurusan dengan perantara, kita langsung bicara dengan Securency," tegas Darmin.
Lebih lanjut Darmin mengatakan, atas dasar ini kemarin beberapa orang yang bertanggung jawab atas pencetakan uang di Australia berani memberikan pernyataan ke publik. "Dan memang akan mengancam melakukan somasi jika tidak benar," tukasnya.
Untuk diketahui BI diterpa kabar tak sedap seputar suap pencetakan uang pecahan Rp 100.000. Pejabat senior dari BI berinisial 'S' dan 'M' dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang.
Perwakilan perusahaan RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
(dru/dnl)











































