2 Peneliti Ekonomi UNPAD Saingi Praktisi Ekonomi Dunia

2 Peneliti Ekonomi UNPAD Saingi Praktisi Ekonomi Dunia

- detikFinance
Jumat, 04 Jun 2010 09:39 WIB
2 Peneliti Ekonomi UNPAD Saingi Praktisi Ekonomi Dunia
Jakarta - Dua orang peneliti Laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (UNPAD) yaitu Erie Febrian dan Aldrin Herwany, mendapat penghargaan dalam bentuk Outstanding Research Award dalam acara Global Conference on Business and Finance, yang diadakan di San Jose, Costa Rica.

Mereka mendapatkan penghargaan atas tulisannya yang berjudul "Depositor Sensitivity to Risk of Islamic and Conventional Bank: Evidance From Indonesia". Demikian isi siaran pers yang diterima detikFinance, Jumat (4/6/2010).

Acara yang diselenggarakan secara tahunan oleh The Institute for Business & Finance Research, USA diikuti oleh sebanyakΒ  502 praktisi dan akademisi yang mewakili 240 universitas, institusi, dan perusahaan dari 40 negara, mulai dari Argentina hingga Zimbabwe. Tulisan kedua peneliti UNPAD tersebut adalah salah satu dari 7 tulisan terbaik di bidang Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan yang secara otomatis dipublikasikan pada The International Journal of Business & Finance Research.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulisan Erie dan Aldrin merupakan hasil riset di bidang risiko perbankan Islam dan konvensional di Indonesia. Mereka menemukan, pada dasarnya deposan kurang peduli terhadap risiko yang dikalkulasi dari faktor makroekonomi terkait.

Deposan lebih memperhatikan keterjangkauan layanan dan kredibilitas bank dalam keputusan investasi baik pada bank Islam maupun bank konvensional. Mereka mengatakan, deposan pada bank konvensional cenderung mempersepsikan bunga tinggi yang ditawarkan oleh bank sebagai refleksi risiko bank yang sebenarnya, di mana bank tersebut dianggap menaikkan suku bunga deposito untuk mengejar likuiditas.

Sementara itu, mereka juga menemukan bahwa ada kecenderungan meningkatnya jumlah deposito mudharabah akibat perpindahan dana deposan dari bank konvensional yang dianggap lebih berisiko.

Selain itu, meskipun di Indonesia LPS menjamin dana masayarakat pada bank yang bernilai maksimum Rp 2 miliar, proses pengembalian dana dari bank yang ditutup atau yang diselamatkan tidak mudah sehingga menciptakan opportunity cost bagi deposan.
(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads