BI : 54 Produk Syariah Belum Dapat Fatwa

BI : 54 Produk Syariah Belum Dapat Fatwa

- detikFinance
Jumat, 04 Jun 2010 14:45 WIB
BI : 54 Produk Syariah Belum Dapat Fatwa
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak lebih dari 54 produk perbankan syariah belum mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Hal tersebut menghambat bank-bank syariah untuk memasarkan  inovasi produk perbankan syariah kepada masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah Mulya E Siregar ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Jumat (04/06/2010).

"Kita sudah ajukan sejak akhir tahun 2009 ke DSN namun belum juga dibahas. Jumlahnya sekitar lebih dari 54 produk perbankan syariah," ujar Mulya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, DSN mempunyai wewenang untuk menetapkan fatwa, sehingga produk-produk yang akan dipasarkan di perbankan syariah harus mendapatkan fatwa dari DSN.

"Selama ini, perbankan syariah sulit tumbuh karena belum ada inovasi produk-produk baru. Padahal yang kita inginkan seperti diluar negeri yakni ada produk syariah seperti wealth management khusus syariah," tuturnya.

Kemudian contoh lain, lanjut Mulya, pembiayaan proyek-proyek besar dengan menggunakan prinsip Mudharabah.

"Selama ini kan pembiayaan hanya menggunakan prinsip Murabahah saja, padahal kita inginkan yang menggunakan Mudharabah seperti di Luar Negeri," ungkapnya.

Lebih lanjut Mulya mengatakan, Bank Indonesia selaku regulator telah menyiapkan buku yang berisi modifikasi produk-produk syariah di pasar. Sehingga melalui buku tersebut bank-bank syariah dapat langsung mengetahui produk-produk apa yang dapat dipasarkan.

"Jadi tidak perlu lagi lapor minta ijin ke BI. Cukup memberitahu saja sehingga lebih cepat perkembangannya," jelasnya.

Buku yang kedua, sambung Mulya yakni yang belum disahkan oleh DSN. Yakni berisi produk-produk syariah di luar negeri. "Kita harapkan dalam waktu dekat ada pembahasan antara DSN dan BI mengenai buku tersebut sehingga bank syariah dapat berkembang," tandasnya.

 

 

(dru/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads