Menurut Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto, fasilitas kredit modal kerja ini digunakan sebagai tambahan modal untuk mengerjakan proyek-proyek yang telah dan akan dimenangkan oleh PP, baik di dalam maupun luar negeri.
"BNI tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan, tetapi juga memberikan solusi keuangan secara menyeluruh, termasuk transaksi dan pembiayaan," katanya dalam sambutannya di Gedung BNI, Jakarta, Selasa (8/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, BNI dan PP juga menandatangani perjanjian kerjasama tentang pemberian fasilitas kredit kepada para mitra PP yang terdiri dari sub kontraktor, mandor dan supplier.
Melalui kerjasama ini, BUMN karya itu mendapat fasilitas berupa kredit modal kerja maksimal Rp 10 miliar tiap debitur atau mitra yang telah mendapat kontrak dari PP untuk mendukung proyeknya.
"Melalui kerjasama ini para mitra PP mendapat kecukupan modal kerja dalam memenuhi pekerjaan atau kontrak, sedangkan PP mendapatkan kelancaran pekerjaan dan pengadaan dari mitra," ungkapnya.
(ang/qom)











































