KPPU Terima Pembatalan Akuisisi Prudential Terhadap AIA

KPPU Terima Pembatalan Akuisisi Prudential Terhadap AIA

- detikFinance
Selasa, 08 Jun 2010 12:00 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima pembatalan notifikasi secara resmi terkait rencana akuisisi Prudential terhadap American International Assurance (AIA) yang telah batal. Dengan demikian semua proses notifikasi rencana aksi Prudential terhadap AIA telah dihentikan oleh KPPU.

"Tanggal 4 Juni ada surat dari kuasa hukum (Prudential) yang mencabut notifikasi karena akuisisi globalnya dibatalkan. Maka dengan sendirinya penilaian menyeluruh dihentikan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU Ahmad Junaidi saat dihubungi detikFinance, Selasa (8/6/2010).

Junaidi menjelaskan sebelumnya Prudential telah melaporkan rencana akusisinya (notifikasi) kepada KPPU  terhadap AIA pada tanggal  31 Maret 2010. KPPU sendiri,lanjut Junaidi, telah melakukan  pemeriksana awal termasuk pemeriksaan dokumen  dan melakukan penilaian menyeluruh terhadap rencana aksi korporasi yang akhirnya batal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui perusahaan asuransi asal Inggris Prudential membatalkan niatnya untuk mengakuisisi anak usaha American International Group (AIG) yaitu AIA.

Rencana akuisisi ini kandas setelah AIG menolak permintaan Prudential untuk menurunkan harga akuisisi dari US$ 35,5 miliar (29 miliar euro) menjadi US$ 30 miliar, karena adanya permintaan dari pemegang saham.

Dalam pernyataan itu, Prudential mengatakan penawaran akuisisi akan dibatalkan, dan Prudential akan membayar biaya pembatalan lebih dari 152 juta pundsterling ditambah biaya legal sebesar 81 juta poundsterling.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads