Bapepam Wajibkan Agen Asuransi Syariah Disertifikasi

Bapepam Wajibkan Agen Asuransi Syariah Disertifikasi

- detikFinance
Selasa, 08 Jun 2010 13:17 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan sertifikasi khusus bagi agen penjual asuransi syariah.

Pasalnya asuransi syariah sangat berbeda dengan konvensional, oleh karena itu agen penjual asuransi syariah juga harus mempunyai sertifikat khusus syariah.

Demikian dikatakan oleh Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata usai workshop implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Gedung Bapepam-LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (8/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sadari konsep asuransi syariah berbeda. Untuk itu dalam memasarkan prinsip syariah membutuhkan pengetahuan beda dari konvensional maka diperlukan sertifikasi khusus," ujar Isa.

Saat ini, lanjut Isa, sertifikasi dibagi menjadi dua bagian yakni sertifikasi bagi agen asuransi umum dan sertifikasi agen asuransi jiwa. "Itu yang paling basic, nanti di masing-masing bagian yakni asuransi umum dan asuransi jiwa akan ada spesialisasi lagi," tuturnya.

Isa mencontohkan, jika agen yang ingin memasarkan asuransi jiwa syariah maka dirinya harus mengambil spesialisasi seritifikasi agen asuransi jiwa. "Sama halnya dengan asuransi umum syariah, dia pertama harus mengambil sertifikasi asuransi umum lalu mengambil spesialisasi asuransi umum syariah," ungkapnya.

Spesialisasi tersebut, menurut Isa akan ada bagian-bagian selain syariah. "Jadi tidak hanya syariah saja, tetapi ada juga spesialisasi bagi agen penjual surety bonds dan masih banyak lagi," jelasnya.

Lebih lanjut Isa mengatakan, seluruh agen asuransi syariah diwajibkan memiliki sertifikasi dalam memasarkan produknya.

"Asuransi syariah saat ini ada 44 perusahaan. Tiga perusahaan merupakan full syariah yakni Takaful, Al-Amin dan Mubarakah untuk asuransi jiwa syariah. Kemudian untuk asuransi umum syariah hanya ada satu yakni Takaful Umum. Sisanya merupakan unit link," tukasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads