Seluruh Penduduk RI Bakal Mendapat 5 Asuransi Sosial

Seluruh Penduduk RI Bakal Mendapat 5 Asuransi Sosial

- detikFinance
Selasa, 08 Jun 2010 14:02 WIB
Jakarta - Pembentukan badan asuransi sosial mulai dibahas pemerintah. Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) saat ini tengah merampungkan program implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Jika hal ini dapat diwujudkan maka seluruh masyarakat nantinya akan mendapatkan 5 program SJSN berupa jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan white paper (modul) mengenai kerangka strategis untuk desain program tata kelola dan administrasi SJSN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"White paper telah diselesaikan, akan dibawa ke Ketua Bapepam-LK untuk kemudian dilanjutkan ke Menteri Keuangan," ujar Isa dalam workshop implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Gedung Bapepam-LK, Selasa (08/06/2010).

Menurut Isa, program SJSN sangat penting untuk diterapkan di Indonesia. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, lanjutnya merupakan tonggak sejarah dimulainya reformasi menyeluruh sistem jaminan sosial di Indonesia.

"Reformasi program jaminan sosial yang berlaku saat ini penting karena peraturan pelaksanaan yang berlaku masih bersifat parsial dan tumpang tindih, manfaat program belum optimal dan jangkauan program yang terbatas, serta hanya menyentuh sebagian kecil masyarakat," katanya.

Ditempat yang sama, Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia yang juga sebagai Anggota Penyusun Draf UU SJSN Hasbullah Thabrany menuturkan Rancangan Undang-Undang mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menjadi hak inisiatif DPR telah selesai.

"DPR melalui Komisi IX telah menyelesaikan RUU BPJS yang nantinya ada sebuah lembaga yang akan bertanggung jawab untuk mengurus program-program jaminan sosial nasional," kata Hasbullah.

Maka, lanjut Hasbullah, Komisi IX nantinya akan membahas dengan para pelaku dan pemerintah dalam waktu dekat. Sehingga menurut Hasbullah nantinya masyarakat akan mendapatkan jaminan sosial atau seperti asuransi sosial.

BPJS, menurut Hasbullah akan mengelola seluruh iuran yang nantinya akan dikenakan bagi masyarakat yang mampu dan yang tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah.

"Dalam 10 tahun kedepam, lembaga ini akan mampu mengelola dana hingga Rp 500 triliun untuk menjamin seluruh masyarakat Indonesia jika dalam waktu dekat sudah bisa dibentuk," tukasnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads