Australia Tanggapi Serius Dugaan Suap Agen Securency ke Pejabat BI

Australia Tanggapi Serius Dugaan Suap Agen Securency ke Pejabat BI

- detikFinance
Selasa, 08 Jun 2010 17:32 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia menegaskan pihaknya menanggapi serius tuduhan penyuapan, termasuk yang diduga melibatkan agen-agen Note Printing Australia (NPA) dan Securency Ltd atau Peruri-nya Australia kepada pejabat Bank Indonesia.

"Kami menanggapi dengan serius tuduhan penyuapan, termasuk tuduhan terhadap agen-agen Securency. Masalah Securency sudah dirujuk ke Kepolisian Federal Australia sebagaimana mestinya dan sedang dilakukan penyelidikan," jelas Jenny Dee, Atase Pers Kedubes Australia dalam siaran persnya, Selasa (8/6/2010).

Ia menjelaskan, pemerintah Australia tidak membiarkan tindak pelanggaran hukum oleh warga Australia di luar negeri. Australia adalah salah satu pihak dari sejumlah konvensi internasional terkait penyuapan pejabat asing dan korupsi.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Australia juga telah mengeluarkan implementasi perundang-undangan yang menyatakan penyuapan pejabat publik asing adalah suatu pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum ini mencakup tindakan di luar Australia bila hal tersebut dilakukan oleh warga, penduduk atau perusahaan Australia," urainya.

Ditambahkannya, pemerintah Australia tidak bisa berkomentar lebih jauh tentang rincian masalah yang terkait dengan tuduhan ini.

Kabar suap pejabat Securency kepada pejabat BI mencuat beberapa pekan lalu, seperti dilansir dari harian Australia The Age. Dugaan suap itu terkait pencetakan uang pecahan Rp 100.000 pada tahun 1999 lalu.

Kasus pencetakan uang pecahan Rp 100.000 oleh Securency yang merupakan anak usaha Bank Sentral Australia (RBA) sempat memunculkan 'bau tak sedap' dan diduga bernada suap. Pejabat senior dari BI berinisial 'S' dan 'M' dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3Β  juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada anak usaha bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).

Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.

BI sudah membantah adanya suap tersebut, dan menegaskan pencetakan uang itu sudah diaudit BPK dan dinyatakan tidak ada pelanggaran. BI bahkan berniat menuntut harian The Age yang telah menyebarkan kapar tersebut.

Sementara Australian Federal Police (AFP) juga sudah berbicara dengan kedua pihak bank sentral, termasuk jurnalis The Age yang menulis berita tersebut. (qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads