"Secara filosofis, mata uang Rupiah sebagai alat tukar, pemerintah bisa turut menandatangani uang kertas rupiah," jelas Agus dalam tanggapan pemerintah terhadap usulan DPR RI mengenai pembahasan RUU Mata Uang, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (9/6/2010).
Selain permintaan tersebut, Agus Marto juga menyebutkan 5 usulan terhadap pembahasan RUU mata uang tersebut. Dia menyatakan, setiap transaksi keuangan dalam negeri harus dilakukan dengan mata uang rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengusulkan pemberantasan uang palsu dilakukan oleh BI dan lembaga yang ditunjuk Presiden, serta dilakukan audit terhadap pencetakan dan pemusnahan rupiah.
(rdf/ang)











































