Pemerintah Ingin Dilibatkan Dalam Penerbitan Mata Uang

Pemerintah Ingin Dilibatkan Dalam Penerbitan Mata Uang

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Rabu, 09 Jun 2010 14:51 WIB
Pemerintah Ingin Dilibatkan Dalam Penerbitan Mata Uang
Jakarta - Pemerintah minta dilibatkan dalam penerbitan mata uang. Usulan tersebut penting untuk check and balances antara Bank Sentral sebagai pengendali moneter dan pemerintah.

"Kita ingin terlibar menerbitkan mata uang, mulai dari perencanaan, pencetakan, mengedarkan, menarik dan memusnahkan. Perlu ada proses check and balance. Untuk itu kita mengharapkan agar tidak hanya satu institusi yang mengendalikan tetapi juga harus ada institusi lain yang melakukan check and balances," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai Rapat dengan Komisi XI DPR RI mengenai RUU Mata Uang, Rabu (9/6/2010).

Agus Marto mengatakan, sesuai pasal 3 ayat I UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Landasan itu, kata Agus, membuat pemerintah berpandangan bahwa good governance juga harus menjadi prinsip dalam pengaturan pengelolaan mata uang.

"Dalam hal ini untuk pengelolaan mata uang, pada tahap perencanaan mata uang, Bank Sentral harus berkoordinasi dengan pemerintah sebagai pelaksanaan mekanisme check and balance yang merupakan wujud dari penerapan prinsip good governance," kata Agus.

Seperti diketahui bahwa dalam pengelolaan rupiah, meliputi perencanaan, pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, dan pemusnahan, kegiatan pengelolaan rupiah ini selama ini, masih di lakukan oleh Bank Indonesia.

Untuk itu sebagai penyeimbang terhadap pengelolaan ini maka perlu check and balance dalam tahap perencanaan sampai dengan pemusnahan antara koordinasi Bank Sentral dan Pemerintah.

Tak hanya minta dilibatkan, Agus Marto juga mengajukan kepada DPR RI agar dilakukan audit secara periodik terhadap pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan rupiah.

"Kami minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut dilibatkan dalam rangka menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan mata uang rupiah," jelasnya.

Selain itu, Agus Marto juga menginginkan agar mata uang Rupiah bisa digunakan pada transaksi dalam negeri.

"Yang lain kita juga ingin agar mata uang rupiah betul-betul adalah mata uang yang digunakan di transaksi di republik Indonesia,"tandasnya.

(epi/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads