Hasil lelang uang plano tersebut akan digunakan BI untuk kegiatan sosial.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A. Johansyah kepada detikFinance di Jakarta, Senin (14/06/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Difi menjelaskan, proses penjualan Uang Plano dilakukan secara lelang dengan harga penawaran tertinggi.
"Hasil penjualan melalui lelang (harga penawaran tertinggi) setelah dikurangi dengan Nilai Nominal, Harga Dasar, Biaya Lelang dan pajak penjualan, seluruhnya digunakan oleh BI untuk kegiatan sosial," ungkapnya.
Pada lelang pertama BI meraup dana dari lelang uang plano sebesar Rp 293,25 juta yang terdiri dari 5 lembar uang plano Rp 2000, 3 lembar uang plano Rp 10.000, dan 3 lembar uang plano Rp 50.000.
"Harga tetingginya yakni uang plano pecahan Rp 2.000 nomor seri AAA0000001 sebesar Rp 122 juta per lembar," jelasnya.
Seperti diketahui harga dasar uang plano pecahan Rp 10.000 yaitu Rp 1.200.000 yang terdiri atas 45 bilyet per lembar. Sedangkan pecahan Rp 50.000 terdiri dari 45 bilyet dengan harga dasar Rp 3.500.000 per lembar.
Untuk uang plano pecahan Rp 2.000 terdiri dari 50 bilyet per lembar dengan harga dasar Rp 1.000.000.
Uang plano atau uang bersambung adalah dua lembar atau lebih uang yang sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya, sehingga dalam uang-uang tersebut bergandengan satu sama lain.
Uang tersebut sengaja dicetak demikian dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun merupakan alat pembayaran yang sah.
(dru/dnl)











































