Bapepam Proses Perusahaan Asuransi Jiwa Baru

Bapepam Proses Perusahaan Asuransi Jiwa Baru

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2010 12:29 WIB
Jakarta - Akan ada lagi perusahaan Asuransi Jiwa yang siap berdiri di Indonesia. Bapepam-LK selaku otoritas yang berwenang, bahkan telah menerima permohonan tertulis dan sedang memprosesnya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/6/2010).

"Yang berminat banyak, namun yang menyampaikan ada satu, dari luar. Iya, asuransi jiwa," ungkap Isa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, permohonan tertulis dari perseroan sudah disampaikan kepada Bapepam-LK. Otoritas jasa keuangan ini pun sedang memproses hal tersebut.

Menurutnya, besar kemungkinan pendirian perusahaan asuransi ini akan melalui merger dengan mitra lokal. Walaupun secara aturan dimungkinkan pendirian secara langsung, tanpa menggandeng perusahaan setempat.

"Kalau praktis, enggak mungkin. Karena lokal pun berusaha memperbaiki dengan menggandeng asing. Asing pun masuk hanya dengan mengubah kepemilikan saham," jelasnya.

Struktur permodalan pun tetap dibatasi minimal Rp 100 miliar, baik asing ataupun lokal. Sayang, Isa enggan menyebut perusahaan yang bersangkutan.

"Ini kan aksi korporasi jadi kita tidak bisa sampaikan. Kita juga tidak targetkan, hanya mengikuti proses saja," paparnya.

Isa menilai, Indonesia masih sangat potensial dalam investasi, khususnya industri Asuransi. Dengan menilik pertumbuhan ekonomi yang positif, dibanding negara emerging market, layaklah Indonesia menjadi incaran investasi.

"Ekonomi kita baik. Masyarakat Indonesia pun belum banyak yang ikut Asuransi," ujarnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads