"Itu akan dibahas di RDG hari ini. Jadi nanti akan dijelaskan secara resmi dari BI hari ini," ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (15/06/2010).
Darmin enggan menjelaskan gambaran kebijakan yang akan diterapkan untuk mengatur kecepatan inflow dan outflow dana asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini bukan capital control," ujar sumber tersebut.
Ia menegaskan, kebijakan yang akan diambil lebih kepada penyempurnaan operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan.
Seperti diketahui negara-negara Eropa telah mengambil kebijakan capital control untuk mengatur derasnya dana yang masuk serta dana keluar. Namun skema seperti ini tidak akan digunakan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter.
(dru/ang)











































