Demikian disampaikan oleh Direktur Treasury, Financial Institution & Special Asset Management Bank Mandiri Thomas Arifin ketika dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (16/6/2010).
"Semoga hasil yang telah dicapai ini dapat memberi pemikiran dan gambaran bagi semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian kredit bermasalah," kata Thomas Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, utang macet Dewata Royal terdiri dari pinjaman pokok sebesar US$ 14,4 juta ditambah bunga sebesar US$ 7,5 juta dan denda US$ 250 ribu. (dnl/qom)











































