Menurut siaran pers dari BNM yang dikutip detikFinance, Kamis (17/6/2010), 5 bank yang telah mengantongi izin untuk membuka kantor cabangnya di Malaysia adalah:
- BNP Paribas SA (Prancis)
- Mizuho Corporate Bank (Jepang)
- National Bank of Abu Dhabi (Uni Emirat Arab)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Indonesia)
- Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Jepang).
"Bank Negara Malaysia mengumumkan, guna mendorong UU Perbankan dan Institusi Finansial tahun 1989, izin 5 bank komersial untuk membuka cabang yang dimiliki sepenuhnya akan diterbitkan," jelas BNM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cabang-cabang dari bank komersial baru itu diharapkan bisa menambah keragaman industri jasa finansial di malaysia, mendukung area baru pertumbuhan termasuk teknologi 'hijau' dan memfasilitasi transformasi ekonomi Malaysia.
BNM juga berharap kehadiran bank-bank tersebut bisa meningkatkan hubungan internasional Malaysia melalui fasilitas aliran perdagangan dan investasi internasional antara Malaysia dan negara lain di dunia.
Bank Mandiri sudah lama berjuang untuk mendapatkan izin tersebut. Bank Mandiri selama ini telah melayani remitansi di Malaysia namun tidak melalui cabangnya. Layanan remitansi dari Malaysia oleh Bank Mandiri ini telah dibuka sejak September 2009. (qom/dnl)











































