Kekecewaan itu dituangkan para perwakilan nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Penyelesaian Dana Nasabah Bakrie Life (TP2DN) melalui siaran pers yang diterima detikFinance di Jakarta, Rabu (23/06/2010).
"Kami nasabah Diamond Investa Bakrie Life, dana kami sudah sejak Oktober 2008 tidak bisa dicairkan dan pada November 2009 telah terbit yang namanya Surat Kesepakatan Bersama untuk nasabah yang nominal di atas Rp 200 juta," urai siaran pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kenyataannya pada Juni 2010 sudah mulai terlambat lagi pembayaran bunganya dan bulan Mei 2010 belum juga dibayar. Cicilan pokok dan bunga untuk nasabah yang nominal di bawah Rp 200 juta seharusnya April 2010 sudah selesai dicicil sebanyak 6 kali dari November 2009 tapi juga belum dibayar," lanjut siaran pers tersebut.
TP2DN berharap kepada Manajemen Bakrie Life dan Bakrie Capital Indonesia selaku pemegang saham untuk pembayaran bunga (9,5%) setiap bulannya dan cicilan Pokok (6,25%) per kuartal jangan sampai sering terlambat.
"Karena banyak nasabah yang semua dananya disimpan di Diamond Investa Bakrie Life, jadi dana tersebut perlu untuk kebutuhan hidup setiap harinya. Kami juga berharap kepada Menkeu, Kepala Bapepam-LK, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK untuk terus mengawasi dan menindak jika Bakrie Life terlambat pembayaran setiap bulannya," jelas TP2DN.
Selama ini, berdasarkan keterangan TP2DN, nasabah tidak diberikan jaminan aset dari Bakrie Life dan Bakrie Capital Indonesia.
"Jadi kalau terlambat bayar lagi, nasabah sudah trauma mulai resah dan gelisah tidak bisa tidur ketakutan dananya hilang atau tidak pasti. Kami percaya Bakrie Capital Indonesia selaku Pemegang Saham Mayoritas Bakrie Life dapat membayar dan tidak terlambat lagi, karena bisa mencoreng dunia perasuransian di Indonesia khususnya Asuransi Jiwa," tutup siaran pers tersebut.
(dru/qom)











































