Demikian dikemukakan Direktur Utama BTN Iqbal Latanro di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (23/6/2010).
"Kita minta (uang muka) kalau bisa lebih besar dari 10 persen, sekitar 11-15 persen. Karena kalau hanya 10 itu termasuk ke risikonya tinggi jadi bunganya juga tinggi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini kan kalau mau uang muka bisa lewat mana saja. Kita banyak bekerja sama dengan pihak lain seperti Jamsostek," katanya.
Namun hal berbeda disampaikan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang menyatakan uang muka KPR bagi masyarakat sebaiknya 10 persen dari harga rumah. Ketentuan itu dikeluarkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam memperoleh rumah sederhana.
Sunarso menambahkan, ketentuan uang muka sebesar 10 persen dari harga rumah itu dirasakan cukup beralasan dan dapat dijangkau masyarakat.
Saat ini BTN juga sedang menggodok rencana kerjasama dengan PT Asuransi ABRI (Asabri) untuk menyediakan rumah bagi anggota ABRI yang masih tinggal di asrama dan rumah dinas.
"Kita sudah ketemu dengan Asabri, kelompok kerja sudah dibentuk. Nanti kita lakukan kerjasama setelahnya," ujar Iqbal.
(ang/qom)











































