27 Bank Dilikuidasi Karena Perilaku Menyimpang Pemiliknya

27 Bank Dilikuidasi Karena Perilaku Menyimpang Pemiliknya

- detikFinance
Sabtu, 26 Jun 2010 14:48 WIB
Jakarta - Sejak tahun 2005 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 27 bank. Bank yang dicabut izinnya tersebut hampir seluruhnya dikarenakan moral hazard dari pengurus dan pemiliknya yang merupakan keluarga sendiri.

"Sejak 2005, kita telah melikuidasi 26 BPR dan 1 bank IFI. Hampir semuanya karena moral hazard dari para pengurus dan pemiliknya yang berasal dari keluarganya sendiri," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito usai diskusi mengenai OJK di Hotel Nikko, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (26/06/2010).

Rudjito mengatakan, dalam melakukan likudasi LPS hanya diberikan waktu satu malam oleh Bank Indonesia (BI). "BI mencabut ijin bank lalu kemudian LPS diberikan waktu satu malam untuk menindaklanjutinya apakah di likuidasi atau di-bailout," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Century contohnya, Rudjito mengatakan berdasarkan pertimbangan dan data-data yang diberikan BI maka bank yang sempat dimiliki Robert Tantular tersebut akhirnya diselamatkan.

Sedangkan untuk Bank IFI, menurut Rudjito akhirnya ditutup seperti BPR-BPR lainnya. Mengenai Bank IFI, Rudjito menyebutkan seluruh hasil rekonsiliasi dan verifikasi 100% telah diselesaikan."Bank IFI telah diselesaikan hasil verifikasinya 100%, saat ini tinggal menunggu tim likuidasi melakukan lelang dan memang telah memasuki tahap finalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut Rudjito mengatakan untuk BPR-BPR, LPS tidak mengeluarkan dana yang cukup besar kecuali BPR Tripanca.

"BPR Tripanca menghabiskan lebih dari Rp 300 miliar, Bank IFI sendiri tidak mencapai Rp 200 miliar," tutupnya. (dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads