BI: 2012 Perbankan Nasional Sudah Terapkan Basel II

BI: 2012 Perbankan Nasional Sudah Terapkan Basel II

- detikFinance
Rabu, 30 Jun 2010 18:45 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) optimistis penerapan Basel II akan selesai di 2012. Tidak sampai di situ, selain penerapan Basel II bank sentral akan menindaklanjuti hasil pertemuan G20 mengenai aturan permodalan di 2012 yang akan menjadi cikal bakal Basel III.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (30/06/2010).

"Di Indonesia, seperti diketahui Bank Indonesia optimis pada 2012 basel II sudah bisa pada perbankan di seluruh Indonesia," ujar Halim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Basel II merupakan aturan standar internasional perbankan yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).

Aturan Basel II akan menekankan pentingnya manajemen risiko bank sehingga mendorong bank semakin efektif memanfaatkan besaran modal untuk menutup segala potensi risiko, termasuk risiko kredit.

Halim menjelaskan, setelah penerapan Basel II bank sentral tengah mengkaji penerapan aturan permodalan baru di mana sesuai dengan rekomendasi pertemuan negara-negara G20 kemarin.

"Di G20 dibicarakan mengenai peningkatan potensi modal dan likuiditas. Ini merupakan diskusi panjang dan di mana ada kesepakatan mengenai definisi modal yang diterapkan negara G20. Itu nantinya akan tertuang di Basel III," tuturnya.

Di sana, lanjut Halim, disepakati mengenai apa yang dimaksud definisi modal berkualitas. Menurut Halim ada anjuran agar bank memiliki definisi Tier I (modal inti) yang dipersamakan dengan modal disetor.

"Walaupun belum ada angka pastinya Tier I itu, namun yang didiskusikan di angka 4% sampai 8%," tuturnya.

Jadi apabila diterapkan di Indonesia, sambung Halim, rata-rata tinggi Tier I perbankan saat ini di posisi 12%. Hanya beberapa saja yang Tier I-nya di posisi 6-7%.Β 

"Jika aturan itu diterapkan maka hanya ada 1 sampai 2 bank saja yang harus menambahkan modalnya," katanya.

Selain itu, Halim melanjutkan, ada dua usulan dalam pertemuan G20 berkaitan dengan likuiditas perbankan "Pertama menjaga likuiditas jangka pendek dan kedua yakni likuiditas jangka panjang," jelasnya.

Dari sisi itu, Indonesia juga sudah memiliki likuiditas yang sangat lebih. "Likuiditas dipelihara dengan sangat baik. Bank saja CAR-nya rata-rata sudah di atas 19%, jauh melampaui. Soal likuditas perbankan nasional kita tidak bermasalah," ungkapnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads