Menurut Tim Pengembalian Penyelamatan Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, hal tersebut dilakukan agar dana nasabah secara legal dijamin dan tidak hilang.
"Nasabah Diamond Investa akan meminta jaminan berupa MSN dari Bakrie Life yang intinya bahwa dana nasabah dijamin tidak hilang secara Legal bukan hanya SKB saja," ungkap TP2DN melalui surat elektronik yang diterima detikFinance, Sabtu (3/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nasabah Individu (diluar Diamond Investa) saja sudah diikat dengan MSN Rp 70 miliar dari Bakrie Life. Mengapa nasabah Diamond Investa tidak? Untuk itu kita minta Bakrie Life melakukan hal serupa kepada para nasabah Diamond Investa," tutur TP2DN.
Saat ini, TP2D berpendapat, nasabah Diamond Investa hanya mendapatkan jaminan berupa SKB (Surat Kesepakatan Bersama). Menurut TP2DN, jika hanya SKB saja nasabah belum bisa tenang.
"SKB saja tidak ditepati Bakrie Life, mereka tunda-tunda terus pembayaran dana pokok. Nasabah pasti resah dananya hilang karena sudah trauma dari 2008," jelasnya.
Lebih lanjut TP2DN menegaskan, nasabah perlu dijamin dananya karena kalau tidak bisa saja di dunia perasuransian seenaknya mendirikan Perusahaan Asuransi dengan modal disetor kecil, mengumpulkan dana nasabah, lalu gagal bayar dan pembayaran ditunda dengan ketidak pastian kapan dibayar.
"Semua pengusaha pasti mau mendirikan Perusahaan asuransi jika begini," kata TP2DN.
Untuk diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar kepada nasabah asuransi berbasis investasi Diamond Investa. Bakrie Life harus menanggung Rp 360 miliar dana nasabah. Berdasarkan SKB, Bakrie Life berjanji akan melunasi dana nasabah secara dicicil hingga 2012.
(dru/epi)











































