Undisbursed Loan Perbankan Capai Rp 479,1 Triliun

Undisbursed Loan Perbankan Capai Rp 479,1 Triliun

- detikFinance
Senin, 05 Jul 2010 18:01 WIB
Jakarta - Porsi kredit yang belum dicarikan (undisbursed loan) perbankan mencapai Rp 479,1 triliun sampai dengan akhir Mei 2010. Bank Indonesia (BI) memperkirakan tingginya undisbursed loan tersebut dikarenakan perubahan laporan bulanan perbankan pasca penerapan PSAK 50-55.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad dalam jumpa persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (05/07/2010).

"Porsi undisbursed loan sekarang ini setelah kami minta bank buat Laporan Bulanan Bank Umum edisi baru pasca penerapan PSAK 50-55 ada perubahan. Undisbursed loan tercatat menjadi sangat besar mencapai Rp 479,1 triliun sampai dengan akhir Mei 2010," kata Muliaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, porsi undisbursed loan itu sesuai dengan PSAK 50-55 terdiri atas commited credit dan uncommited credit. "Nah commited itu kredit yang sudah disetujui namun tidak dapat dibatalkan. Sedangkan uncommited itu yang bisa dibatalkan sewaktu-waktu," tuturnya.

Porsinya, lanjut Muliaman, commited itu mencapai Rp 142,4 triliun dan Rp 336 triliun untuk uncommitted. "Maka dari itu, penafsiran untuk undisbursed loan bisa berbeda. Diperlukan pemahaman laporan bulanan bank-bank umum yang sejalan dengan implementasi basel dan PSAK 50-55," katanya. (dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads