100.000 Agen Bakal Tak Bisa Jual Asuransi Jiwa

100.000 Agen Bakal Tak Bisa Jual Asuransi Jiwa

- detikFinance
Selasa, 06 Jul 2010 16:18 WIB
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sebanyak 100.000 lebih agen penjual asuransi jiwa tidak akan dapat lagi memasarkan produknya. Hal itu terjadi seiring dengan ketentuan Bapepam-LK yang mewajibkan agen penjual asuransi jiwa harus mempunyai sertifikat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif AAJI Stephen B Juwono dalam konferensi pers Top Agen Award 2010 di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (6/7/2010).

"AAJI terdiri dari 45 perusahaan asuransi jiwa dimana memiliki 250 ribu agen. Nantinya jika dibersihkan ada sekitar 150 ribu agen yang tersisa. Sebanyak 100.000 agen ada yang belum memiliki sertifikat dan ada juga yang lisensinya habis," ujar Stephen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Stephen, para agen yang tidak memiliki sertifikat itu nantinya akan diberhentikan. "Nanti yang tidak berlisensi tersebut akan di terminate (diberhentikan)," imbuh Stephen.

Untuk meningkatkan kualitas agen penjual asuransi jiwa, AAJI mengadakan Top Agen Award 2010 (TAA 2010). TAA 2010 kali ini akan diadakan di Bali pada 24 September 2010-26 September 2010.

Ketua Panitia TAA 2010, De Yong Adrian mengatakan even ini diselenggarakan untuk merefleksikan bahwa pelayanan prima insan agen asuransi jiwa hanya bisa tercapai melalui profesionalisme dalam berkarir.

"Pesan yang ingin disampaikan melalui tema ini adalah agar seluruh insan Agen Asuransi Jiwa di Indonesia mendedikasikan pengabdiannya dengan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah pemegang polis," ungkap De Yong.

Penyelenggaraan TTA 2010 ini akan dirangkai dengan beberapa kegiatan seperti seminar dan program sertifikasi bagi para agen dan calon agen.

"Diharapkan akan ada 1000 agen asuransi yang hadir dalam even ini," tukasnya.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads