Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
"Kita nanti akan finalisasi OJK kalau bentuknya dapat disepakati 2 tahun pertama akan ada APBN yang mendukung biaya pembangunannya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, pembiayaan OJK akan digunakan untuk biaya operasional seperti kebutuhan keuangan, sistem, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dana tersebut untuk operasional dari OJK seperti keuangan, sistem, dan SDM. Kalau sudah settle ditanggung untuk industri. Best practice di dunia sendiri," ujarnya.
Anggaran untuk pembentukan OJK ini telah dimasukkan ke dalam APBN-P 2011. "Sepertinya sudah dimasukkan dalam APBN 2011," ujarnya.
(nia/dnl)










































