"Yang mau saya ingatkan adalah bahwa bank sentral itu bukan hanya mengawasi makro prudential, tetapi juga ikut dalam pengawasan yang sifatnya mikro," ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Seminar Reformasi Sektor Keuangan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (08/07/2010).
Darmin menjelaskan, pendekatan pengawasan lembaga keuangan saat ini harus berubah menuju paradigma baru yaitu compliance dan pencegahan atas risiko. Selain itu, pengawasan yang dilakukan tidak bisa memisahkan antara mikro prudential dan makro prudential.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, BI selama ini tidak pernah mengutarakan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan OJK. Namun pembentukaan OJK tersebut masih harus dilakukan pendalaman terutama terkait kontruksi dari lembaga tersebut.
"Kebanyakan bank sentral di seluruh dunia selama ini ikut terlibat dalam tugas pengaturan dan pengawasan mikro prudential. Karena bank sentral memiliki data dan instrumen yang paling efektif untuk membaca dan mengetahui perkembangan sektor keuangan," ujarnya.
Lebih lanjut Darmin menuturkan, krisis tersebut tidak selalu datang dari aspek makro saja namun bisa saja datang dari aspek mikro untuk itu perlu dipertimbanghkan kembali teknis pengawasan dalam OJK.
"Intinya kita setuju OJK namun harus dikaji kembali mengenai teknisnya," tukasnya.
(dru/dnl)











































