Bank Bermodal Minim di Bawah Rp 100 Miliar Bertambah Jadi 5-6

Bank Bermodal Minim di Bawah Rp 100 Miliar Bertambah Jadi 5-6

- detikFinance
Kamis, 08 Jul 2010 11:57 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bank yang bermodal cekak kembali bertambah menjadi 6 bank. Padahal pada kuartal I-2010, bank bermodal cekak atau belum mencapai ketentuan minimal Rp 100 miliar tercatat hanya 2 bank.

Namun BI optimistis sampai batas waktu akhir 2010, semua bank akan memenuhi aturan modal minimum dan tidak ada yang turun pangkat menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah ketika ditemui disela Seminar Reformasi Sektor Keuangan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permodalan yang dibawah minimum Rp 100 miliar sekarang ini masih ada 5 sampai 6 bank," ujar Halim.

Ia menuturkan, jika sesuai dengan kemampuan para bank tersebut maka mestinya bank-bank dapat memenuhi modal tersebut.

"Saat ini tidak jauh dengan ketentuan Rp 100 miliar hanya tinggal memenuhi sedikit lagi saja bank-bank tersebut," jelasnya.

Halim menegaskan, kualitas permodalan bank-bank saat ini sangat kuat. Ini terbukti dari Tier I (modal inti) perbankan tercatat sebesar 15,9% dari total seluruh modal disetor. Saat ini, lanjut Halim, antara 17%-18% permodalan perbankan berisi Tier I.

"Bisa dibilang permodalan perbankan saat ini kuat," ujarnya yakin.

(dru/qom)

Hide Ads