"Jadi tidak benar jika kita sudah menentukan kapan akan dilakukan fit and proper test Gubernur BI. Posisinya, surat dari Presiden mengenai Gubernur BI masih berada di pimpinan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Melchias Markus Mekeng ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Jumat (09/08/2010).
Anggota DPR yang biasa disapa Melky menjelaskan, setelah surat Presiden dibacakan dalam Rapat Paripurna usai reses, maka barulah Komisi XI DPR-RI mengadakan rapat internal untuk membahas jadwal dan agenda fit and proper test Gubernur BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Melky mengatakan fit and proper test calon Gubernur BI akan menjadi agenda yang pertama bagi Komisi XI setelah reses nanti disamping pembahasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Intinya, fit and proper test menjadi agenda yang akan dijadwalkan lebih dahulu mengingat kursi Gubernur BI yang sudah kosong setahun lebih. Setelah itu kita akan bahas OJK dengan BI dan Pemerintah sebagaimana amanat undang-undang," jelasnya.
Untuk diketahui, Presiden telah menunjuk Darmin Nasution (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia) sebagai calon tunggal untuk mengisi BI-1. Surat Presiden sudah disampaikan kepada pimpinan DPR-RI sebelum DPR reses kemarin.
(dru/qom)











































