Pembahasan Darmin Sebagai Gubernur BI Kembali Molor

Pembahasan Darmin Sebagai Gubernur BI Kembali Molor

- detikFinance
Senin, 12 Jul 2010 16:44 WIB
Pembahasan Darmin Sebagai Gubernur BI Kembali Molor
Jakarta - Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) nampaknya akan molor. Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai calon tunggal Gubernur BI belum juga dibacakan pada rapat paripurna DPR-RI pembukaan masa sidang kali ini.

Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Sohibul Iman mengatakan, sampai dengan hari ini Komisi XI belum mendapatkan mandat untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi calon yang dikirimkan presiden tersebut.

"Belum mendapatkan mandat. Karena Komisi XI akan menerima ajuan (fit and proper test) itu jika sudah mendapat mandat dari Bamus (Badan Musyawarah) DPR, dimana Bamus akan merumuskan mandat tersebut bila sudah disetujui Paripurna," ujarnya kepada detikFinance di Jakarta, Senin (12/07/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sohibul tidak mengetahui mengapa dalam pembukaan sidang paripurna DPR-RI kali ini belum dibahas soal surat dari presiden tersebut.

"Kenapa tadi tidak dibahas di paripurna? Hanya pimpinan DPR dan Bamus yang mengetahuinya," jelas Sohibul.

Padahal, DPR resmi menerima surat tertanggal 31 Mei 2010 atau sebelum reses terkait pengajuan Darmin Nasution menjadi calon tunggal Gubernur BI dari Presiden SBY.

Selain itu, Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi mengatakan DPR harus menyetujui atau menolak calon Gubernur BI selambat-lambatnya satu bulan sejak surat diterima.

Belum diketahui secara jelas mengapa surat mengenai pencalonan Gubernur BI itu tidak dibacakan. Hanya saja, masa kerja DPR pada masa sidang kali ini sangat singkat yakni hanya sekitar 2 minggu. DPR akan kembali reses 31 Juli sampai 15 Agustus 2010 selama 10 hari.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads