Suku Bunga Penjaminan Simpanan Tetap 7%

Suku Bunga Penjaminan Simpanan Tetap 7%

- detikFinance
Rabu, 14 Jul 2010 13:14 WIB
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih menahan tingkat suku bunga penjaminan simpanan masyarakat di bank sebesar 7% untuk simpanan rupiah di bank umum. Alasan kuatnya adalah bertahannya BI Rate di 6,5% selama 12 bulan.

Sekretrasi LPS Ahmad Fajarprana mengatakan, Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap 7%, dan simpanan valas tetap 2,5%. Sedangkan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap 10,25%.

"Keputusan ini berlaku mulai 15 Juli sampai dengan 14 September 2010. Ada 5 pertimbangan keputusan ini diambil," ujar Ahmad kepada detikFinance, Rabu (14/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan pertama adalah, karena kondisi perekonomian global secara umum telah menunjukkan perkembangan yang positif walaupun krisis utang di beberapa negara Eropa khususnya Yunani masih menjadi perhatian.

"Kemudian pertimbangan kedua adalah karena fundamental perekonomian dalam negeri masih kuat dengan semakin dekatnya sovereign rating Indoensia pada investment grade," jelas Ahmad.

Alasan ketiga adalah ditahannya BI Rate sebesar 6,5% sejak Agustus 2009 sampai Juli 2010. Lalu perbedaan suku bunga penjaminan dalam rupiah di bank umum dan BI Rate sebesar 50 bps merupakan rentang yang dipandang wajar dan perlu tetap dipertahankan.

"Terakhir, tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah," tukasnya.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads