Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI Difi Ahmad Johansyah kepada detikFinance, Kamis (15/7/2010).
"Pengawasan ini dalam rangka melihat manajemen risiko Bank Capital khususnya dalam hal pengelolaan likuiditas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sedang dilakukan terkait kasus yang terjadi belakangan ini, pengawas perlu melihat likuiditasnya. Kita cek apakah bank tersebut masih prudent atau tidak. Kita perlu mengecek likuiditasnya," tuturnya.
Dikatakan Difi, BI perlu mengecek likuiditas Bank Capital. "Pemeriksaan ini tidak akan keluar dari kewenangan BI, jadi masih dalam koridor dan tidak menyalahi kewenangan," jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan keuangan triwulan I-2010 seluruh emiten grup Bakrie alias Bakrie 7 tercatat memiliki deposito berjangka di Bank Capital sebesar Rp 9,055 triliun.
Dengan posisi deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun, maka seharusnya dalam laporan keuangan triwulan I-2010 Bank Capital juga tertera setidaknya ada angka deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun. Belum kalau ada nasabah lainnya, jumlahnya seharusnya lebih besar dari Rp 9,055 triliun.
Namun anehnya, Bank Capital hanya mencatat posisi deposito berjangka rupiah sebesar Rp 2,171 triliun dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Capital sebesar Rp 2,694 triliun. Kalau memang demikian adanya, berarti ada selisih yang 'hilang' sebesar Rp 6,884 triliun.
(dnl/dnl)











































