Dalam acara yang dilakukan di Kantor Bank Indonesia Bandung, Selasa (20/7/2010), Burhanuddin hadir mengenakan batik coklat dan duduk di belakang jajaran kursi yang ditempati oleh Wakil Presiden Boediono dan Dewan Gubernur BI.
Seperti diketahui, Burhanuddin divonis penjara 5 tahun atas tindak pidana korupsi sehingga dia harus berhenti menjadi Gubernur BI. Burhanuddin selanjutnya diganti oleh Boediono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga dikenai denda sebanyak Rp 200 juta atau subsider 3 bulan penjara. Burhanuddin menempati penjara Sukamiskin sejak 14 September 2009 setelah sebelumnya hanya menempati beberapa jam saja di Penjara Cipinang setelah sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Acara peluncuran uang baru pecahan Rp 1000 dan Rp 10.000 tersebut juga dihadiri oleh jajaran Dewan Gubernur BI kecuali Deputi Gubernur Budi Mulya. Selain itu juga turut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Pembukaan acara digelar kesenian angklung yang menjadi logo pada uang logam Rp 1.000 yang baru.
(dnl/qom)











































