Seperti yang ditanyakan aggota Dewan dari Fraksi PDI-P, Dolfie Ofp. Menurutnya, banyaknya kasus-kasus pajak yang terjadi saat Darmin menjabat mencerminkan kelalaian dirinya.
Β
"Mengapa dulu Pak Darmin memberikan izin penyidikan kasus pajak Paulus Tumewu dihentikan. Padahal sesuai peraturan itu penghentian penyidikan tidak mungkin bisa," ujarnya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7/2010).
Β
Pertanyaan serupa diajukan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Edwin Kawilarangan. Ia mempertanyakan minimnya kasus yang dimenangkan Ditjen Pajak, dari total 2271 kasus yang masuk ke dalam pengadilan pajak.
Β
"Tapi hanya 400 kasus yang dimenangkan Ditjen Pajak," ujarnya.
Β
Edwin menilai kondisi tersebut menjadi sesuatu yang ganjil dan menimnbulkan kecurigaan karena telah terjadi penyelewengan dalam penyelesaian kasus-kasus pajak.
Β
Lebih aneh lagi, dalam uji kelayakan dan kepatutan Gubernur BI ini bahkan ada lontaran pertanyaan mengenai kepemilikan Darmin atas SPBU di sekitar Jabodetabek.
Β
Pertanyaan itu diajukan oleh anggota dewan dari Fraksi Golkar Edison Betaubun. Menurutnya, ada isu yang beredar kalau mantan Dirjen Pajak itu memiliki hingga 41 SPBU di sekitar Jabodetabek.
Β
"Jika tidak 41, berapa yang ada? Kalau memang tidak ada, bilang saja. Jangan sampai ketahuan punya kalau nanti sudah diangkat jadi Gubernur BI. Ini isu supaya diklarifikasi," ungkapnya.
(ang/qom)











































