"Ini aturan mengenai insentif dan disinsentif bagi pemberi kredit dalam rangka mendukung penyaluran ke sektor riil," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dalam fit and proper test Gubernur BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7/2010).
Menurutnya, angka tersebut masih difinalisasi oleh bank sentral sebelum akhirnya akan diputuskan dan diterapkan aturannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darmin, jika LDR bank masih di bawah jarak tersebut maka bersiaplah untuk membayar lebih tinggi. Dengan begitu, ia berharap perbankan nasional tidak malas menyalurkan kredit.
"Memang banyak yang gelisah juga gara-gara konsep itu. Tapi kita percaya, langkah ini akan menggiring secara bertahap pemberian kredit yang konsisten tiap tahun tidak angin-anginan," ujarnya.
(ang/dnl)