BI Akan Wajibkan Bank Umumkan Prime Lending Rate

BI Akan Wajibkan Bank Umumkan Prime Lending Rate

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 21 Jul 2010 20:55 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana mewajibkan setiap bank mengumumkan prime lending rate atau suku bunga referensi di setiap awal bulan. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui komitmen bank tersebut dengan realisasinya.

"Ini supaya debitur dan masyarakat umum tahu kalau komitmen bank itu sesuai atau tidak dengan realisasinya," kata Deputi Gubernur Senior Darmin Nasution dalam fit and proper Gubernur BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan karena tingkat suku bunga kredit di perbankan Indonesia masih tinggi sehingga menjadi sorotan berbagai pihak. Menurut Darmin, rencana itu sekarang tengah digodok dan sifatnya belum final.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ia berharap dengan adanya pengumuman angka bunga kredit itu keterbukaan bank akan semakin lebar dan transaparan kepada nasabah.

"Kalau tidak benar kan bisa langsung ketahuan," ujarnya.

Darmin mengatakan, ini merupakan salah satu cara bank sentral itu memaksa perbankan menurunkan bunga kreditnya. Memang, jika suku bunga kreditnya jauh melebihi BI rate, nasabah pun akan enggan memakai jasa bank tersebut.

Lagipula, menurut Darmin prime lending rate ini lazim dilakukan di berbagai negara dan terbukti efektif menekan tingkat suku bunga mendekati suku bunga acuan.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads