Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
"Para pimpinan satu suara kita bisa terima Darmin dengan catatan-catatan yang nantinya akan mengikat dengan keputusan ini. Dari seluruh fraksi menerima. Sekarang kita membahas mengenai catatan-catatan yang akan disampaikan. Pokoknya poinnya aklamasi dengan catatan-catatan," ujar Emir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya pukul 20.30 WIB dalam rapat Emir sudah mengetuk palu persetujuan Darmin menjadi Gubernur BI.
Namun hal ini memicu interupsi dari para anggota Komisi XI. Interupsi terhadap keputusan Ketua Komisi XI tersebut memakan waktu cukup lama, sampai posisi ketua rapat diganti oleh Surahman Hidayat dari PKS.
Surahman menegaskan Darmin dipilih sebagai Gubernur BI secara mufakat, dan masing-masing fraksi di Komisi XI diberi kesempatan untuk menuliskan catatan kepada Darmin.
Sekitar pukul 21.40 WIB, akhirnya diketuk untuk kedua kalinya Darmin disahkan menjadi Gubernur BI.
Jadi persetujuan Komisi XI untuk penunjukan Darmin Nasution ini diwarnai oleh dua ketuk palu dari pimpinan rapat. (dnl/dnl)











































