Bank Capital Bantah Ada Rush

Kisruh Dana Bakrie

Bank Capital Bantah Ada Rush

- detikFinance
Senin, 26 Jul 2010 08:01 WIB
Jakarta - PT Bank Capital Tbk (BACA) menegaskan tidak ada penarikan besar-besaran (rush) yang terjadi belakangan akibat kisruh perbedaan pencatatan deposito di BACA milk Grup Bakrie dan Benakat.

Direktur Utama BACA Nico Mardiansyah mengatakan saat ini posisi BACA sudah jelas dimana kesalahan pencatatan terjadi pada emiten bersangkutan.

"Tidak ada (rush). Kondisi kami baik-baik saja sampai saat ini," jelas Nico kepada detikFinance, Senin (26/07/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, masalah perbedaan pencatatan atas laporan keuangan yang diberitakan dalam dua pekan belakangan sudah selesai.

"Dan sudah cukup jelas posisinya," tambah Nico.

Hal tersebut terbukti dari pernyataan BEI yang menjatuhkan sanksi kepada empat emiten terkait yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantation (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI).

Grup Bakrie yakni BNBR, UNSP dan ENRG harus membayarkan denda sebesar Rp 1,5 miliar sedangkan BIPI sebesar Rp 500 juta. Kesalahan penyajian laporan keuangan oleh emiten tersebut dapat menyebabkan kepercayaan investor menurun.

Nico menuturkan, posisi yang saat ini sudah jelas tersebut dapat memberikan ketenangan pada nasabah BACA sendiri.

"Kemudian kami bisa terus lebih fokus untuk mengembangkan layanan dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para nasabah," tutup Nico.

Bank Capital sempat menjadi sorotan menyusul adanya perbedaan pencatatan dari deposito milik Bakrie Grup. berdasarkan laporan keuangan triwulan I-2010 seluruh emiten grup Bakrie alias Bakrie 7 tercatat memiliki deposito berjangka di BACA sebesar Rp 9,055 triliun. Berikut rinciannya:

  1. PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR) senilai Rp 3,758 triliun.
  2. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) senilai Rp 3,504 triliun.
  3. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) senilai Rp 1,136 triliun.
  4. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) senilai Rp 202,280 miliar.
  5. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) senilai Rp 254,301 miliar.
  6. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senilai Rp 9,998 miliar (US$ 1,099 juta).
  7. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp 191,398 miliar (US$ 21,055 juta).

Dengan posisi deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun, maka seharusnya dalam laporan keuangan triwulan I-2010 BACA juga tertera setidaknya ada angka deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun. Belum kalau ada nasabah lainnya, jumlahnya seharusnya lebih besar dari Rp 9,055 triliun.

Namun anehnya, BACA hanya mencatat posisi deposito berjangka rupiah sebesar Rp 2,171 triliun dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BACA sebesar Rp 2,694 triliun. Kalau memang demikian adanya, berarti ada selisih yang "hilang" sebesar Rp 6,884 triliun.

Selain Bakrie Grup, ada juga emiten yang salah mencatatkan deposito di BACA yakni PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI). Atas kesalahan pencatatan itu, BEI telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 2 miliar kepada 4 emiten yang salah melakukan pencatatan posisi dana di PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA). Denda dikenakan lantaran keempatnya belum memberikan dokumen yang memadai.

Keempat emiten itu adalah 3 dari Grup Bakrie dan Benakat yakni PT Bakrie and Brothes Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI).

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads